Tingkat Komponen Dalam Negeri

Verifikasi TKDN Gatrik bersama Anindya

PT Anindya Wiraputra Konsult mendukung kebutuhan verifikasi TKDN melalui layanan independen untuk barang, jasa, dan proyek kelistrikan, sekaligus menyediakan AVS sebagai ruang kerja internal untuk mengelola penawaran, kontrak, pembayaran, permohonan, verifikasi, dan QC.

TKDN Barang, jasa, dan gabungan keduanya
Gatrik Fokus proyek ketenagalistrikan
AVS Pipeline internal end-to-end
Layanan Kami

Verifikasi TKDN yang tertata dari quotation sampai LHV.

TKDN menilai persentase komponen produksi dalam negeri dalam barang, jasa, atau gabungan keduanya. Di dalam AVS, proses tersebut dikelola sebagai alur kerja yang jelas untuk marketing, finance, operasional, Verificator, dan QC.

Pengertian TKDN

TKDN adalah nilai persentase komponen dalam negeri yang dihitung dari elemen produksi, tenaga kerja, transportasi, peralatan, jasa, dan biaya pendukung lain yang relevan dengan pekerjaan.

Verifikasi independen Pemeriksaan dokumen, perhitungan, referensi, dan bukti pendukung oleh tim Verificator.
Kontrol mutu QC perhitungan dan draft LHV untuk memastikan hasil siap diproses sampai final.
Administrasi terpusat Nomor quotation, kontrak, proforma invoice, VR, project code, dan dokumen tersusun rapi.
AVS TKDN Gatrik Satu sistem kerja untuk pipeline marketing, kontrak, pembayaran, verifikasi, QC, dan LHV final.
Manfaat TKDN

Mendorong penggunaan produk dan kemampuan dalam negeri.

Program TKDN membantu perusahaan menunjukkan kontribusi lokalnya, sementara pemerintah dan pengguna jasa memperoleh dasar yang lebih kuat untuk pengadaan dan pengembangan industri.

01

Penguatan industri nasional

Memberi ruang bagi rantai pasok, manufaktur, dan jasa lokal untuk tumbuh dalam proyek strategis.

02

Dukungan IKM dan UMKM

Mendorong keterlibatan penyedia lokal sebagai bagian dari komponen pekerjaan dan produksi.

03

Efek ekonomi luas

Membuka peluang investasi, penyerapan tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi pendukung.

04

Transparansi pengadaan

Memberikan dasar angka dan dokumen pendukung untuk evaluasi barang, jasa, atau proyek.

05

Nilai proyek terukur

Perhitungan menjadi lebih mudah dipantau dari dokumen awal sampai Laporan Hasil Verifikasi.

06

Kontrol proses internal

AVS membantu tim melihat antrean, status, dokumen, pembayaran, dan histori pekerjaan.

Dasar Hukum

Rujukan regulasi untuk TKDN dan penggunaan produk dalam negeri.

Halaman referensi TKDN Anindya memuat dasar hukum dari undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, serta peraturan kementerian yang terkait dengan TKDN.

Undang-undang dan PP

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Perpres, Keppres, Inpres

  • Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Keppres No. 24/2018 tentang Tim Nasional P3DN.
  • Inpres No. 2/2009 tentang penggunaan produk dalam negeri.

Peraturan Menteri

  • Permen Perindustrian No. 02/2014 dan No. 03/2014 tentang pedoman P3DN.
  • Permen ESDM No. 15/2013 untuk kegiatan usaha hulu migas.
  • Permen BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang pengadaan BUMN.

Tata cara perhitungan

  • Permen Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang penghitungan TKDN.
  • Permen Perindustrian untuk PLTS, farmasi, elektronika, KBLBB, alat kesehatan, dan industri kecil.
  • Rujukan TKDN Migas termasuk Permen ESDM dan PTK 007.
Proses Verifikasi

Alur kerja yang mudah dipantau oleh tiap peran.

AVS dirancang untuk mengikuti kenyataan operasional: marketing menyiapkan permohonan, koordinator menugaskan tim, Verificator mengerjakan perhitungan, QC memeriksa, lalu LHV diproses sampai final.

1

Quotation dan kontrak

Marketing mengelola lead, penawaran, project, kontrak, dan permintaan proforma invoice.

2

Permohonan VR

Permohonan dibuat, disubmit, diberi nomor, dan ditugaskan kepada Lead Verificator serta tim.

3

Verifikasi dan perhitungan

Verificator mengumpulkan dokumen, melakukan verifikasi, mengisi perhitungan, dan mengunggah lampiran.

4

QC dan LHV final

QC memeriksa perhitungan dan draft LHV sebelum final LHV, BAST, dan status selesai.

Hubungi Kami

Konsultasikan kebutuhan verifikasi TKDN.

Phone
+62 857-1898-5849
Email
gressella@anindya.biz
Kantor Pusat
Springhill Office Tower 17th & 18th Floor, Jl. H. Benyamin Suaeb Ruas D7 Block D6, Pademangan Timur, Jakarta Utara 14410
Office
(+62 21) 2260 6207 / 2260 6236
marketing@anindya.biz

AVS siap dipakai oleh tim internal.

Masuk untuk melihat dashboard role-specific, pipeline quotation, kontrak, pembayaran, dan progress permohonan Gatrik.

Masuk ke Sistem